Tim Disdagrin Bidang Perindustrian Kabupaten Barito Utara Gelar Layanan Pembaharuan Data dan Pembuatan NIB
Rabu, 23 Juli 2025. Matahari Muara Teweh mulai condong ke barat, menyisakan bias cahaya keemasan yang hangat. Di sudut sebuah warung kopi sederhana di Kelurahan Lanjas, saya dan rekan-rekan dari Bidang Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara, akhirnya bisa sejenak meluruskan punggung. Aroma kopi bercampur dengan sisa-sisa energi dari dua hari yang luar biasa padat dan penuh makna. Tumpukan formulir pendataan di atas meja dan senyum puas yang terlukis di wajah kami menjadi saksi bisu dari sebuah misi penting yang baru saja kami tuntaskan.
Selama dua hari penuh, Selasa dan Rabu, 22-23 Juli 2025, kami tidak berada di balik sejuknya pendingin ruangan kantor. "Kantor" kami adalah gang-gang pemukiman, teras-teras rumah produksi, dan etalase-etalase usaha para pahlawan ekonomi lokal. Misi kami kali ini bersifat ganda dan fundamental: melakukan layanan "jemput bola" untuk pendataan (pembaharuan) data usaha sekaligus memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang belum memilikinya.
Ini bukan sekadar tugas, ini adalah upaya strategis untuk memotret kondisi riil dan membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan industri di Barito Utara. Artikel ini adalah catatan perjalanan kami, sebuah refleksi mendalam tentang pentingnya data, kekuatan legalitas, dan kisah-kisah inspiratif yang kami temui langsung di lapangan.
Dua Misi dalam Satu Gerakan: Mengapa "Jemput Bola" Ini Krusial
Mungkin ada yang bertanya, mengapa harus repot-repot turun langsung? Mengapa pendataan dan pembuatan NIB harus digabungkan dalam satu gerakan "jemput bola"? Jawabannya terletak pada dua pilar utama pembangunan ekonomi.
Misi Pertama: Akurasi Data, Jantung Kebijakan yang Tepat Sasaran
Data yang valid dan mutakhir adalah napas dari setiap kebijakan pemerintah. Tanpa data yang akurat, program bantuan akan salah sasaran, pelatihan tidak akan sesuai kebutuhan, dan potensi besar IKM di daerah kita akan tetap menjadi 'harta karun' yang terpendam. Saat kami turun mendata, kami tidak hanya mencatat nama dan alamat. Setiap kolom dalam formulir kami memiliki makna strategis:
- Kapasitas Produksi: Angka ini memberitahu kami potensi ekonomi. Apakah IKM ini bisa memenuhi permintaan yang lebih besar? Perluasan apa yang memungkinkan?
- Jumlah Tenaga Kerja: Ini adalah data dampak sosial. Setiap IKM yang tumbuh berarti lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
- Sumber Bahan Baku: Informasi ini membantu kami memetakan rantai pasok. Apakah bahan baku lokal sudah optimal? Perlukah intervensi untuk mempermudah akses?
- Area Pemasaran (Lokal, Regional, Online): Ini menunjukkan tingkat penetrasi pasar. Dari data ini, kami bisa merancang pelatihan pemasaran digital atau fasilitasi pameran yang sesuai.
- Omzet Perkiraan: Menjadi indikator kesehatan dan skala usaha, membantu dalam klasifikasi dan penentuan jenis pembinaan yang cocok.
Dengan mendatangi mereka satu per satu, kami mendapatkan gambaran yang jauh lebih jujur dan komprehensif daripada hanya menunggu laporan.
Misi Kedua: Legalitas NIB sebagai Pintu Gerbang Kemajuan
Setelah data terekam, langkah logis berikutnya adalah memastikan IKM tersebut memiliki identitas resmi. Di sinilah peran Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi sentral. Menggabungkan pendataan dengan fasilitasi NIB adalah langkah efisiensi yang luar biasa. Kami tidak ingin setelah mendata, pelaku IKM masih harus bingung bagaimana cara mengurus izin usahanya. Kami selesaikan saat itu juga.
Mengupas Tuntas NIB: Fondasi Legalitas Modern untuk IKM
Di lapangan, kami menemukan bahwa masih banyak pelaku IKM yang asing dengan istilah NIB. Dengan sabar, kami jelaskan konsep ini menggunakan bahasa yang paling sederhana.
Apa Itu NIB? Lebih dari Sekadar Nomor Identitas
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas tunggal bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB menjadi landasan bagi semua perizinan berusaha di Indonesia.
Memahami Logika di Balik OSS: Perizinan Berbasis Risiko (RBA)
Salah satu hal yang kami tekankan adalah perubahan paradigma. Dulu, semua izin terasa sama rumitnya. Kini, melalui OSS Berbasis Risiko (Risk Based Approach/RBA), pemerintah mengklasifikasikan usaha berdasarkan tingkat risikonya:
- Risiko Rendah: Mayoritas IKM masuk kategori ini (misalnya industri rumahan keripik, kerajinan tangan, konveksi). Bagi mereka, NIB adalah satu-satunya izin yang diperlukan. NIB berlaku sebagai legalitas sekaligus standar untuk beroperasi. Prosesnya sangat cepat.
- Risiko Menengah (Rendah & Tinggi): Usaha yang memiliki risiko lebih, misalnya terhadap kesehatan atau lingkungan skala kecil. Mereka memerlukan NIB dan Sertifikat Standar yang harus dipenuhi.
- Risiko Tinggi: Usaha yang butuh pengawasan ketat, biasanya industri besar. Mereka butuh NIB dan Izin.
Dengan menjelaskan ini, para pelaku IKM di Lanjas menjadi lega. "Oh, jadi untuk usaha saya cukup NIB saja ya, Mas? Tidak perlu izin-izin lain yang rumit?" Ini adalah pertanyaan yang sering kami jawab dengan anggukan mantap.
KBLI: "Kode Pos" untuk Jenis Usaha Anda, Mengapa Ini Sangat Penting?
Tantangan teknis yang sering muncul adalah penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kami menganalogikannya sebagai "kode pos" untuk bisnis. KBLI adalah kode 5 digit yang mengklasifikasikan secara spesifik jenis kegiatan ekonomi sebuah usaha.
Mengapa KBLI penting? Karena KBLI yang tepat akan menentukan tingkat risiko usaha, jenis izin lanjutan yang mungkin diperlukan, serta jenis program pembinaan yang bisa didapatkan. Kesalahan memilih KBLI bisa berakibat fatal. Misalnya, seorang pengusaha kue rumahan (KBLI 10710) memiliki tingkat risiko rendah. Namun jika ia salah memilih kode untuk industri roti skala pabrik, sistem OSS bisa mengklasifikasikannya sebagai risiko menengah atau tinggi, yang menuntut persyaratan lebih rumit.
Manfaat Riil NIB: Membuka Peluang yang Sebelumnya Terkunci
Kami tidak hanya menjelaskan "apa itu NIB", tapi lebih penting lagi, "apa untungnya punya NIB bagi usaha Bapak/Ibu?".
Membuka Akses Permodalan Perbankan secara Profesional
Bank dalam menganalisis kredit mengenal prinsip 5C. NIB secara langsung memperkuat beberapa aspek:
- Character: Memiliki NIB menunjukkan karakter pengusaha yang taat aturan dan serius dalam berbisnis.
- Condition of Economy: Usaha yang terdaftar resmi lebih mudah dianalisis kondisinya dalam konteks ekonomi makro.
- Capacity: NIB menjadi bukti awal kapasitas usaha untuk dikelola secara profesional.
Tanpa NIB, IKM akan kesulitan melewati tahap verifikasi legalitas awal di bank.
Menjadi Syarat Mutlak Mengikuti Tender Pemerintah (LPSE)
Banyak IKM di bidang pengelasan, mebel, atau katering yang berpotensi mengerjakan proyek pemerintah. Kami tunjukkan bahwa untuk mendaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), NIB adalah kunci utamanya. Ini adalah langkah pertama untuk mematahkan mental blok bahwa "proyek pemerintah hanya untuk perusahaan besar".
Meningkatkan Kredibilitas dari Kemasan hingga Dunia Maya
Di era digital, kepercayaan adalah mata uang. NIB meningkatkan kredibilitas secara nyata:
- Pada Kemasan: Mencantumkan nomor NIB di label produk memberikan kesan profesional dan aman bagi konsumen.
- Di Marketplace: Di platform seperti Tokopedia atau Shopee, status usaha yang terverifikasi (memerlukan NIB/KTP) seringkali mendapatkan kepercayaan lebih dari pembeli.
- Saat Penawaran: Proposal penawaran ke perusahaan lain yang menyertakan NIB akan dipandang lebih serius.
Menjadi 'Radar' untuk Program Bantuan Pemerintah yang Spesifik
"Dengan Bapak/Ibu terdata dan memiliki NIB, usaha Anda akan muncul di 'radar' kami di Disdagrin," kalimat ini selalu kami ulang. Bantuan yang kami maksud bukan hanya yang umum, tapi spesifik:
- Bimbingan Teknis (Bimtek): Pelatihan tentang cara mendapatkan Sertifikat Halal atau cara pengemasan produk yang baik.
- Bantuan Peralatan: Mesin jahit baru untuk konveksi, atau mesin pengering untuk produsen makanan olahan.
- Fasilitasi Pameran: Kesempatan untuk ikut dalam pameran bergengsi seperti Batara Expo 2025 yang akan di selenggarakan dalam waktu dekat ini.
Catatan dari Lapangan: Kisah-Kisah di Balik Angka dan Formulir
Menemukan Semangat Proaktif: Kisah Penjual Nasi Samin di Belakang Stadion
Di antara banyak cerita yang kami temui, ada satu interaksi yang secara khusus menegaskan bahwa program "jemput bola" ini adalah jawaban atas kebutuhan yang nyata. Di tengah hiruk pikuk di belakang Stadion Swakarya, kami menemukan sebuah warung sederhana yang aromanya begitu khas Nasi Samin.
Saat tim kami yang mengenakan seragam dinas melintas di dekat warungnya, pemiliknya, seorang ibu-ibu muda yang energik kita panggil Ibu Aisyah, justru yang pertama kali menyapa kami dengan antusias.
Kami pun menghampirinya. Belum sempat kami menjelaskan maksud dan tujuan kami secara lengkap, beliau sudah menyambung dengan penuh semangat. "Saya dengar dari teman, katanya dinas sekarang sering turun ke lapangan bantu buat izin usaha. Betul ya? Saya ini dari kemarin mau urus NIB, tapi warung tidak bisa ditinggal sama sekali. Kalau ditinggal, pelanggan kecewa," jelasnya.
Ini adalah skenario ideal yang kami harapkan. Seorang pelaku usaha yang sudah sadar akan pentingnya legalitas dan hanya terhalang oleh kendala waktu dan akses.
"Ada teman yang bilang, kalau mau dapat pesanan katering dari kantor-kantor atau acara besar, harus punya NIB ya? Saya mau sekali coba tawarkan ke mereka, tapi izinnya ini yang belum ada," lanjutnya, menunjukkan bahwa beliau tidak hanya ingin bertahan, tetapi juga berambisi untuk tumbuh.
"Betul sekali, Bu! Justru karena itulah kami yang datang ke sini," jawab salah seorang rekan saya sambil tersenyum. "Tugas Ibu tetap melayani pelanggan, biar urusan NIB kami yang bantu proseskan di sini. Cukup siapkan KTP dan NPWP saja."
Prosesnya pun berjalan dengan begitu sinergis. Sambil Ibu Aisyah dengan cekatan membungkus nasi samin untuk pembeli, kami duduk di bangku terdekat, membuka laptop, dan melakukan input data berdasarkan KTP, NPWP dan informasi yang beliau berikan di sela-sela kesibukannya. Dalam waktu kurang dari 20 menit, NIB atas nama usaha "Nasi Samin Dua Nour" berhasil terbit. Notifikasinya langsung kami kirimkan ke nomor WhatsApp milik ibunya.
Ketika kami menunjukkan bukti NIB tersebut di layar laptop, wajah Ibu Aisyah. "Wah, alhamdulillah! Cepat sekali ya kalau dibantu begini. Kalau harus ke kantor sendiri, entah kapan baru sempat. Terima kasih banyak, Mas. Besok saya sudah bisa lebih percaya diri menawarkan ke kantor-kantor!"
Kisah Ibu Aisyah menjadi bukti nyata bahwa kesadaran akan pentingnya legalitas usaha mulai tumbuh subur di masyarakat. Tugas kami dalam skenario ini bukan lagi meyakinkan, tetapi menjadi fasilitator dan akselerator bagi niat baik yang sudah ada. Momen ini menegaskan betapa efektifnya strategi "jemput bola" dalam menjembatani kesenjangan antara kebutuhan pelaku usaha dengan pelayanan yang disediakan negara.
Refleksi Seorang ASN: Data dan Legalitas sebagai Fondasi Ekonomi Bangsa
Dua hari ini menguras energi, namun mengisi jiwa. Kami sadar, pekerjaan kami adalah bagian dari agenda ekonomi nasional yang lebih besar: transformasi digital UMKM dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Setiap NIB yang terbit adalah satu langkah mendekatkan produk lokal untuk menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Program "jemput bola" ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang efektif adalah pelayanan yang proaktif. Bagi para pelaku IKM di seluruh Barito Utara, jangan menunggu. Legalitas bukan beban, melainkan investasi terbaik untuk masa depan usaha Anda.
Tanya Jawab Seputar Legalitas IKM (FAQ)
1. Apakah membuat NIB ini benar-benar gratis?
Jawaban: Ya, 100% gratis. Tidak ada biaya apapun yang dipungut oleh pemerintah untuk penerbitan NIB.
2. Usaha saya sangat kecil, apakah tetap perlu NIB?
Jawaban: Sangat perlu. NIB dirancang untuk semua skala usaha. Justru dengan NIB, usaha kecil diberi kesempatan yang sama untuk tumbuh.
3. Apa bedanya NIB dengan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)?
Jawaban: Keduanya penting dan berbeda fungsi. NIB adalah izin dasar untuk identitas usaha Anda. PIRT adalah izin edar khusus untuk produk makanan olahan skala rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Untuk mendapatkan PIRT, Anda wajib memiliki NIB terlebih dahulu.
4. Alamat usaha saya sama dengan alamat rumah, apakah boleh?
Jawaban: Tentu saja boleh. Sebagian besar IKM memulai usahanya dari rumah. Sistem OSS memperbolehkan penggunaan alamat tempat tinggal sebagai alamat usaha.
Untuk para pelaku usaha yang ingin membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa langsung datang ke Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Barito Utara, alamat Jl. Yetro Sinseng No.69, Muarateweh, Kalimantan Tengah, Indonesia 73812. Atau bisa menghubungi nomor 0858-2226-2396 (Admin NIB Disdagrin) - Dengan catatan Membawa/Melampirkan berkas Fotocopy KTP dan NPWP
Tidak ada komentar untuk "Tim Disdagrin Bidang Perindustrian Kabupaten Barito Utara Gelar Layanan Pembaharuan Data dan Pembuatan NIB"
Posting Komentar